Jakarta, JATMAN Online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa biaya haji tahun 1444 H atau 2023 M masih dalam proses kajian. Hal tersebut disampaikan Presiden terkait wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” kata Jokowi saat meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Presiden Jokowi menegaskan biaya haji 2023 belum final. Saat ini biaya haji masih dalam kalkulasi.
“Belum final, belum final sudah ramai, masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kementrian Agama sebelumnya mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Wacana itu mencuat saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Gus Yaqut menjelaskan wacana ini nantinya akan dibagi beban pembiayaannya dengan skema 70-30 persen. Sebesar 70 persen atau Rp 69 juta dibebankan kepada jemaah, sementara 30 persennya atau Rp 29,7 juta ditanggung pemerintah melalui dana subsidi.
“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” paparnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyampaikan usulan tersebut memang belum disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hilman memastikan akan mencari jalan tengah, angka yang paling moderat untuk disepakati sebagai biaya haji tahun 2023 ini.
“Pastinya pemerintah akan mencari nilai paling moderat,” ungkapnya saat Media Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Leave a Reply