Pertanyaan: Bagaimana pendapat muktamirin tentang orang yang mengaku sudah wushul kepada Allah, dan manunggal kepada Allah, serta melihat kepada Allah dengan kedua mata kepalanya, sedangkan dia tidak mengamalkan perintah-perintah Allah dan tidak menjauhi larangan-Nya. Apakah dapat diterima pengakuannya, dan diambil ijazahnya? Jawab: Tidak boleh diterima pengakuannya dan tidak boleh diambil ijazahnya, karena orang tersebut adalah orang yang...
Kategori: Tanya Jawab
Tanya: Bagaimana Hukum Masuk Thariqah
Bagaimana pendapat muktamirin tentang hukum masuk thariqah dan mengamalkannya? Jawab: Jikalau yang dikehendaki masuk thariqah itu belajar membersihkan hati dan sifat-sifat yang rendah, dan menghiasi sifat-sifat yang dipuji, maka hukumnya fardhu ‘ain. Hal ini seperti hadits Rasulullah SAW yang artinya, “Menuntut ilmu diwajibkan bagi orang Islam laki-laki dan orang Islam perempuan.” Akan tetapi, kalau yang dikehendaki masuk thariqah mu’tabarah itu khusus untuk dzikir dan...
Bolehkah Belum Berthariqah Membaca Manakib Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani?
Masyarakat Indonesia memiliki tradisi membaca manaqib Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani. Bahkan di beberapa daerah di Jawa, manakib disertai dengan menyembelih ayam karena Syaikh Abdul Qadir sangat menyukai ayam seperti disebutkan dalam manakib Nurul Burhani. Tradisi tersebut tidak hanya dilakukan oleh penganut Thariqah Qadiriyah, namun juga dilakukan oleh masyarakat secara umum. Pertanyaan: Apakah boleh orang yang belum...
Bolehkah Mewakilkan Perempuan untuk Membaiat?
Pertanyaan: Apakah boleh mewakilkan seorang perempuan untuk membaiat murid? Jawaban: Sebelumnya telah dijelaskan, bahwa perempuan tidak diperkenankan menjadi khalifah thariqah mu’tabarah menurut ulama ahli kasyaf. Oleh karena itu, perempuan juga tidak boleh mewakilkan perempuan untuk membaiat murid, karena orang perempuan tidak boleh mengerjakan sendiri membaiat murid. Hasil ini adalah kesepakatan Para Ulama Thariqah JATMAN dalam Keputusan Muktamar...
Bolehkan Perempuan Menjadi Khalifah Thariqah?
Pertanyaan: Apakah sah seorang perempuan menjadi khalifah thariqah mu’tabarah? Jawab: Seorang perempuan tidak sah menjadi khalifah untuk thariqah mu’tabarah berdasarkan kesepakatan Ahli al-kasyfi (ketersingkapan batin). Hasil ini adalah kesepakatan Para Ulama Thariqah JATMAN dalam Keputusan Muktamar Ke 2 Jam’iyyah Ahlith Thariqah Mu’tabarah di Pekalongan, Tanggal 8 Jumadil Ula 1379 H/9 November 1959 M. Al-Miizaan al-Kubraa, Juz II Hal....
Bagaimana Jika Guru Thariqah Hanya Mengajarkan Zikir Saja?
Pertanyaan: Sebahagian guru Tarekat mengajarkan kepada muridnya hanya zikir saja. Apakah demikian itu menyalahi Rasulullah SAW? Jawab: Mengajarkan kepada muridnya hanya zikir saja, tidak menyalahi Rasulullah SAW, mengigat bahawa Rasulullah Saw mengajarkan kepada Saidina Ali KW hanya zikir saja. Keterangan dari kitab : Al-Maaarif al-muhammadyyah, 81: Sayyidina Ali KW pernah bertanya kepada Nabi Saw. Kata Saidina Ali...
Baiat Langsung Kepada Allah Tanpa Melalui Tarekat, Bolehkah?
Ada seorang guru agama yang mengatakan: “Jika kamu sudah punya amalan atau wirid yang sudah boleh kamu lakukan secara istiqomah maka niatlah dalam hati baiat kepada Allah untuk mengamalkan”. Artinya dengan kata lain: “baiat itu tidak harus melalui Tarekat”. Pertanyaan: Benarkah pernyataan guru agama seperti itu? Apa alasannya? Jawab: Apabila perkataan tersebut ada niat ingkar kepada syarat...
Apakah Thariqah itu Sunah Rasulullah Saw?
Kata-kata sebagian orang bahwa tarekat tidak termasuk Sunah Rasulullah SAW. Pertanyaan: Bagaimana hukumnya orang yang melarang orang lain masuk tarekat Mu’tabarah seperti Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyyah, Qadiriyah, syathariyyah dan sebagainya dan dia berkata bahawa Tarekat tersebut tidak termasuk sunah Rasulullah SAW? Jawaban: Kalau tujuan melarang itu ingkar kepada tarekat, maka orang itu menjadi kufur. Keterangan dari kitab :...
Bolehkah Tidak Bersanad Mengajarkan Tarekat?
Pertanyaan: Apakah boleh orang yang tidak mempunyai sanad yang sambung kepada Rasulullah Saw mengajarkan Tarekat kepada murid? Apakah boleh memberi ijazah kepadanya? Jawab: Tidak boleh, kalau Tarekat itu Tarekat Mu’tabarah seperti Tarekat Naqsyabandiyah, Qadriyah, Khalidiyah, dan semacamnya, yaitu Tarekat yang silsilahnya sampai kepada Rasulullah SAW. Sumber referensi:Khaziinah Al-Asraar, hal. 188: Orang yang silsilah/ sanadnya tidak bersambung ke hadirat Rasulullah SAW itu,...
Mursyid Melarang Muridnya Menerima Baiat dari Mursyid Lain
Pertanyaan: Apakah boleh seorang mursyid melarang sebagian muridnya menerima baiat dari mursyid yang lain? Jawaban: Boleh, jika mursyid dalam melarang muridnya untuk mengarakan kemashlahatan muridnya. Jawaban ini diambil dari kesepakatan Para Ulama Thoriqah JATMAN dalam Keputusan Muktamar Ke I Jam’iyyah Ahlith Thariqah Mu’tabarah di Tegalrejo, Magelang Tanggal 18 Rabiul Awal 1377 H/12 Oktober 1957 M. “Boleh, kalau...