Jakarta, JATMAN Online – Viralnya Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur karena ada dugaan kasus pencabulan santriwati dan anak dari pengasuh ponpes tersebut membuat nama thariqah mendapatkan stigma negatif begitu juga dengan pesantren.
Seperti diketahui, ratusan polisi melakukan penangkapan paksa terhadap Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyah Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (07/07).
Karena itu, Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah (JATMAN) menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan Tarekat Shiddiqiyah.
“Tarekat shiddiqyah yang berpusat di Ploso, Jombang, Jawa Timur tidak termasuk dalam rumah besar JATMAN,” kata Sekretaris Jenderal JATMAN Drs. KH. Mashudi, M.Ag., Jumat lalu (8/7).
Sehingga, lanjut dia, hal-hal yang berkaitan hukum yang dilakukan oknum di Ponpes Shiddiqiyah, JATMAN tidak bertanggung jawab.
“Maka dengan ini Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-nahdliyyah (JATMAN) tidak ikut bertanggung jawab,” tegas Kiai Mashudi.
Selain itu, ia menghimbau kepada kader JATMAN baik tingkatan wilayah, cabang, dan anak cabang agar senantiasa melanjutkan perilaku salik seperti apa yang diajarkan masyayikh/ guru mursyid masing-masing.
“Kami intruksikan di semua idaroh, baik idaroh wustho, syu’biyyah, ghusniyyah, sya’afiyyah, umumnya JATMAN di seluruh Indonesia untuk tetap istiqomah mendawamkan pesan-pesan para sepuh terkait awrad,” imbaunya.
Kiai Mashudi menambahkan bahwa anggota JATMAN tidak boleh resah dengan kasus yang mengatasnamakan Thariqah di Ploso Jombang ini.
“Tidak perlu resah dengan keadaan ini, tetap istiqomah terus berjam’iyyah dan rekatkan ikhwan thariah yang tergabung dengan di dalam thariqah an-Nahdliyyah,” imbuhnya.
Leave a Reply