Jakarta, JATMAN Online – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M Rp 93,4 juta dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024 sebesar Rp 56,046 juta per jamaah. Bipih merupakan ongkos haji yang harus dibayarkan oleh jamaah haji. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan...